Walikota Metro Cek Kelengkapan Admistrasi dan Unit Randis Se-Kota Metro

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas- Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Wali Kota, M. Rafieq Adi Pradana, melakukan pengecekan Kendaraan Dinas (Randis), di halaman Wisma Haji, Kota Metro, Rabu (5/3/25).

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan aset pemerintah digunakan sesuai aturan, meningkatkan transparansi, dan efisiensi pengelolaan kendaraan dinas guna mendukung pelayanan pemerintahan yang baik.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan beberapa masalah, seperti STNK yang mati pajak dan plat nomor kendaraan yang buram atau ditutup cat hitam.

Menanggapi hal ini, Wali Kota menegaskan agar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan segera diperbaiki dan dilengkapi dengan plat merah resmi milik Pemerintah Kota Metro.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Lantik 15 Pejabat Administrator Pemprov Lampung, Ini Daftar Namanya

“Kendaraan dinas ini bukan milik pribadi, melainkan dipinjamkan untuk tugas dinas. Oleh karena itu, ASN wajib merawatnya dengan baik,” tegas Bambang.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan membayar pajak, karena pajak yang dibayar akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Walikota, M. Rafieq Adi Pradana, menambahkan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai kebutuhan dan tidak dibiarkan menganggur di rumah.

“Jika tidak digunakan, kendaraan dinas sebaiknya disimpan di kantor atau rumah dinas agar lebih terawat,” ujarnya.

Baca Juga :  Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan

Pemeriksaan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Metro, Ismed. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dalam merawat aset pemerintah serta memastikan kendaraan dinas selalu siap digunakan untuk melayani masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk menciptakan tata kelola kendaraan dinas yang lebih transparan dan efisien, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan. (ADV).

Editor : Agung

Berita Terkait

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov
Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar
Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.
Resmi Dilantik, Ini Daftar Ketua Dewan Da’wah se-Lampung 2026-2030 Serukan Persatuan dan Perang Lawan Krisis Moral
13 Kandidat Rebut Kursi Strategis Pemprov Lampung, Ujian Akhir Dimulai
Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sepakat Bahas Program Kerja untuk Lima Tahun Kedepan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:47 WIB

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 11:07 WIB

Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

Berita Terbaru

Kriminal

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:09 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com